Andai Aku Menjadi Anggota DPR RI - Parlemen Remaja

Bekerja Cerdas Bukan Bekerja Keras Untuk Indonesia Sejahtera
Oleh : Heri Kurniawan

            Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pada masa modern sekarang ini, demokrasi tidak mungkin dilaksanakan secara langsung oleh seluruh rakyat, melainkan harus dilakukan dengan sistem perwakilan. Sebagai Negara demokrasi untuk memilih wakil rakyat serta presiden dan wakil presiden dilakukan pemiliham umum secara langsung yang mencirikan sebagai Negara demokrasi. Wakil-wakil rakyat yang terpilih harus mampu menyuarakan aspirasi rakyat sehingga kebijakan yang diambil sesuai dengan keinginan rakyat. Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era Reformasi, telah banyak memberikan ruang gerak kepada partai politik maupun lembaga Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawasi roda pemerintahan secara kritis.
DPR mempunyai peranan penting dalam masyarakat.  Mereka dituntut untuk bisa mengutamakan urusan/kepentingan rakyat dibanding kepentingan individu dan yang terpenting mereka harus bisa menyikapi setiap aspirasi-aspirasi rakyat dan mempertimbangkan aspirasi itu untuk dijalankan atau tidaknya suatu aspirasi yang diajukan. Oleh karena itu, DPR dituntut untuk bekerja cerdas sebagaimana bekerja yang tidak hanya mengandalkan otot, namun juga menggunakan otak, bisa berpikir kreatif dan inovatif untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan waktu yang efektif, sehingga masih memiliki waktu dan energi untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan yang lainnya, dan kerja cerdas ini mestinya dimiliki oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
            Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga Negara yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat yang berkedudukan di tingkat pusat. DPR (parlemen) memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam melaksanakan tugasnya, mereka dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat menjatuhkan kabinet melalui pemberian mosi tidak percaya apabila pemerintah melakukan penyelewengan terhadap suatu tugas yang diembannya. Hal itu menunjukkan bahwa kedudukan DPR yang merupakan wakil rakyat sangat berpengaruh dalam Negara Indonesia.
            Sesuai dengan pasal 20A Ayat 1 UUD 1945, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dalam menjalankan fungsinya, DPR dilengkapi dengan hak-hak sebagaimana yang tercantum dalam pasal 20A Ayat 2 UUD 1945, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Selama menjabat sebagai wakil rakyat berbagai tugas dan wewenang dijalankan oleh DPR  diantaranya membentuk UU yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama, menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
            Berbicara mengenai tugas DPR tentu banyak sekali yang telah dilakukan para anggota dewan, namun banyak pihak yang mencari celah kesalahan dari anggota dewan. Banyak rakyat yang tidak puas dengan kinerja wakil rakyat. Alhasil, mereka melakukan berbagai tindakan seperti demonstrasi, pencemaran nama baik bahkan bertindak anarkis. Padahal DPR sudah bersikeras untuk bekerja menjalankan tugasnya secara maksimal.
            Lalu Positif atau Negatifkah kinerja para wakil rakyat saat ini ?
         Membahas mengenai masalah kinerja anggota dewan, tentu bukanlah suatu pertanyaan yang mudah untuk dijawab, melainkan pertanyaan yang rumit. Menurut beberapa pandangan dari masyarakat, tentu DPR sudah menyumbangkan seluruh pikiran dan tenaga demi membangun Indonesia ke arah yang lebih baik lagi, tetapi pada kenyataan yang ada hanya sebagian masyarakat yang bisa merasakannya, sedangkan menurut beberapa pandangan lainnya DPR masih sangat kurang berperan aktif dalam memecahkan masalah kebutuhan  dalam kehidupan masyarakat sehingga keluh kesah yang disampaikan tidak adanya pertimbangan yang bisa dilakukan.
Perbandingan antara jawaban pro dan kontra tentu mengundang perhatian bagi masyarakat luas, dapat kita simpulkan bahwa antara kinerja baik dan buruknya seimbang dengan tugas yang diembannya. Kinerja buruk yang terjadi tidak serta merta dapat kita salahkan lembaganya karena keburukan yang terjadi bisa saja ulah dari beberapa oknum yang saat itu sedang berada dalam cakupan anggota dewan yang hanya ingin memenuhi suatu kepentingan secara individu. Hal tersebut tentu saja memicu masyarakat untuk beranggapan negatif terhadap DPR. Gagasan negatif ini tak hanya menimbulkan kerugian bagi lembaganya tetapi juga orang-orang yang terlibat di dalamnya.
            Yang saya lakukan andaikan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat ?
            Sebuah impian kecil yang sederhana tetapi menyimpan berjuta harapan untuk mewujudkannya menjadi anggota DPR. Mungkin hal tersebut juga sangat didambakan oleh sebagian orang. Di zaman sekarang ini, banyak masyarakat yang berlomba-lomba untuk memperebutkan kursi anggota dewan, berbagai cara pun dihalalkan untuk meraih jabatan menjadi wakil rakyat. Entah apa yang ada di benak mereka,  tetapi yang pasti mereka ingin menjadi salah satu bagian dari  abdi Negara Indonesia.
            Begitupun dengan saya, pernah terlintas untuk bergabung ke dalam anggota DPR. Bukan karena gaji yang besar, fasilitas yang memadai dan tempat yang nyaman, melainkan ingin menjadi salah satu orang yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Keinginan itu semakin menguat ketika melihat beberapa oknum dari anggota dewan yang menyelewengkan tugas Negara, seperti maraknya korupsi yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat.
Apabila saya nantinya terpilih menjadi anggota dewan berbekalkan dengan ilmu dan pendidikan yang cukup, langkah yang akan saya lakukan yaitu berbagai gagasan kreatif akan saya sumbangkan untuk Negara seperti dalam bidang pendidikan, saya akan memberikan jaminan pendidikan terhadap masyarakat yang mempunyai perekonomian menengah kebawah dan berfikir cerdas untuk membangun sekolah didaerah perbatasan, karena didaerah perbatasaan saat ini kurang perhatian dari pemerintah. Selain itu saya ingin memperjuangkan kesejahteraan rakyat RI di manapun mereka berada yang telah bersedia membiayai kehidupan saya dengan gaji, tunjangan, fasilitas mewah dan segala kemudahan spesial yang saya gunakan sebagai anggota DPR yang terhormat.
Sebagai generasi muda yang akan meneruskan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945, harus mampu menyalurkan aspirasi rakyat melalui lembaga DPR,  mengemban tugas bukanlah suatu hal yang mudah, namun apabila saya dipercaya untuk menjadi anggota dewan saya akan bekerja secara cerdas yang pandai melihat peluang, memperhitungkan risiko dan mampu mencari solusi dalam penyelesaiannya dan harus amanah sebagaimana telah dipercaya oleh masyarakat, bertanggung jawab dengan segala tugas yang ada dan ikhlas dalam menjalaninya serta yang utama berintegritas yang tinggi. Saya akan menyuarakan berbagai aspirasi rakyat yang berguna dan bermanfaat bagi perubahan Negeri yang tercinta, yakni Indonesia.
Sebagaimana dalam bekerja tentu tidak hanya mengandalkan otot, melainkan pemikiran yang cerdas, kreatif, dan berintegritas yang tinggi menjadi hal utama. Begitupun dengan saya, andaikan saya menjadi anggota dewan tentu saya akan menerapkan bekerja secara cerdas dengan mengandalkan otak, bagaimana cara kita berfikir kritis untuk memecahkan suatu permasalahan, mengembangkan ide kreatif dan menggunakan logika sebelum mengambil tindakan. Tidak sedikit orang di lembaga DPR dalam bekerja masih menunjukan egonya. Oleh karena itu, yang dibutuhkan rakyat sekarang adalah kerja yang cerdas bukan kerja yang keras karena kita sudah hidup dizamaan modern yang mengandalkan otak dan teknologi.
Selain itu dalam menjalankan tugas menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, saya akan berpegang teguh pada 4 pilar kebangsaan sebagaimana menjadi pondasi yang kokoh bangsa Indonesia. Dalam menentukan berbagai keputusan dan tindakan akan berlandasan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, saat menjalankan tugas harus sesuai aturan UUD 1945 dan dalam menjaga satu kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika serta menjaga keutuhan NKRI.  
Oleh karena itu, DPR sekarang masih butuh dorongan dari berbagai lapisan masyarakat agar mampu menyelesaikan tugasnya lebih baik lagi dari sekarang dan kita perlu memberikan apresiasi khusus bagi para wakil rakyat yang telah menjaga kestabilan Negara ini, mengatur sebaik mungkin agar Negara Indonesia dapat bersaing dengan Negara lain. Tentu hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan begitu saja tanpa adanya pemikiran yang cerdas, kreatif dan inovatif.


     


DAFTAR PUSTAKA
Parman dan hartono. 2007. Pendidikan kewarganegaraan untuk SMP/MTS kelas VIII. Surakarta. Putra Nugraha
Swara Puspa. 2006. Undang-Undang 1945 & Perubahannya. Jakarta. Redaksi Puspa Swara
http://pendaftaran-cpns.blogspot.co.id/2014/09/apa-itu-kerja-keras-kerja-cerdas-kerja.html. “apa itu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas”, (Online). Diakses Tanggal 28 September 2015











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Critical Review

Migas Indonsia