Andai Aku Menjadi Anggota DPR RI - Parlemen Remaja
Bekerja
Cerdas Bukan Bekerja Keras Untuk Indonesia Sejahtera
Oleh : Heri Kurniawan
Menurut Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by
people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pada masa modern sekarang ini, demokrasi tidak mungkin dilaksanakan secara
langsung oleh seluruh rakyat, melainkan harus dilakukan dengan sistem
perwakilan. Sebagai Negara demokrasi untuk
memilih wakil rakyat serta presiden dan wakil presiden dilakukan pemiliham umum
secara langsung yang mencirikan sebagai Negara demokrasi. Wakil-wakil rakyat
yang terpilih harus mampu menyuarakan aspirasi rakyat sehingga kebijakan yang
diambil sesuai dengan keinginan rakyat. Pelaksanaan demokrasi pancasila pada
era Reformasi, telah banyak memberikan ruang gerak kepada partai politik maupun
lembaga Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawasi roda pemerintahan
secara kritis.
DPR
mempunyai peranan penting dalam masyarakat.
Mereka dituntut untuk bisa mengutamakan urusan/kepentingan rakyat
dibanding kepentingan individu dan yang terpenting mereka harus bisa menyikapi
setiap aspirasi-aspirasi rakyat dan mempertimbangkan aspirasi itu untuk
dijalankan atau tidaknya suatu aspirasi yang diajukan. Oleh karena itu, DPR
dituntut untuk bekerja cerdas sebagaimana bekerja
yang tidak hanya mengandalkan otot, namun juga menggunakan otak, bisa berpikir
kreatif dan inovatif untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan waktu yang
efektif, sehingga masih memiliki waktu dan energi untuk melakukan kegiatan atau
pekerjaan yang lainnya, dan kerja cerdas ini mestinya dimiliki oleh seluruh
anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat merupakan
lembaga Negara yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi rakyat yang berkedudukan
di tingkat pusat. DPR (parlemen) memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam
melaksanakan tugasnya, mereka dapat meminta pertanggungjawaban serta dapat
menjatuhkan kabinet melalui pemberian mosi tidak percaya apabila pemerintah
melakukan penyelewengan terhadap suatu tugas yang diembannya. Hal itu
menunjukkan bahwa kedudukan DPR yang merupakan wakil rakyat sangat berpengaruh
dalam Negara Indonesia.
Sesuai dengan pasal 20A Ayat 1 UUD
1945, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Dalam menjalankan fungsinya, DPR dilengkapi dengan hak-hak sebagaimana yang
tercantum dalam pasal 20A Ayat 2 UUD 1945, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan
hak menyatakan pendapat. Selama menjabat sebagai wakil rakyat berbagai tugas
dan wewenang dijalankan oleh DPR
diantaranya membentuk UU yang dibahas dengan presiden untuk mendapat
persetujuan bersama, menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan
pertimbangan DPD.
Berbicara mengenai tugas DPR tentu
banyak sekali yang telah dilakukan para anggota dewan, namun banyak pihak yang
mencari celah kesalahan dari anggota dewan. Banyak rakyat yang tidak puas
dengan kinerja wakil rakyat. Alhasil, mereka melakukan berbagai tindakan
seperti demonstrasi, pencemaran nama baik bahkan bertindak anarkis. Padahal DPR
sudah bersikeras untuk bekerja menjalankan tugasnya secara maksimal.
Lalu
Positif atau Negatifkah kinerja para wakil rakyat saat ini ?
Membahas mengenai masalah kinerja
anggota dewan, tentu bukanlah suatu pertanyaan yang mudah untuk dijawab,
melainkan pertanyaan yang rumit. Menurut beberapa pandangan dari masyarakat, tentu
DPR sudah menyumbangkan seluruh pikiran dan tenaga demi membangun Indonesia ke arah
yang lebih baik lagi, tetapi pada kenyataan yang ada hanya sebagian masyarakat
yang bisa merasakannya, sedangkan menurut beberapa pandangan lainnya DPR masih
sangat kurang berperan aktif dalam memecahkan masalah kebutuhan dalam
kehidupan masyarakat sehingga keluh kesah yang disampaikan tidak adanya
pertimbangan yang bisa dilakukan.
Perbandingan antara jawaban pro dan
kontra tentu mengundang perhatian bagi masyarakat luas, dapat kita simpulkan
bahwa antara kinerja baik dan buruknya seimbang dengan tugas yang diembannya. Kinerja
buruk yang terjadi tidak serta merta dapat kita salahkan lembaganya karena
keburukan yang terjadi bisa saja ulah dari beberapa oknum yang saat itu sedang
berada dalam cakupan anggota dewan yang hanya ingin memenuhi suatu kepentingan
secara individu. Hal tersebut tentu saja memicu masyarakat untuk beranggapan negatif
terhadap DPR. Gagasan negatif ini tak hanya menimbulkan kerugian bagi
lembaganya tetapi juga orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Yang
saya lakukan andaikan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat ?
Sebuah impian kecil yang sederhana
tetapi menyimpan berjuta harapan untuk mewujudkannya menjadi anggota DPR. Mungkin
hal tersebut juga sangat didambakan oleh sebagian orang. Di zaman sekarang ini,
banyak masyarakat yang berlomba-lomba untuk memperebutkan kursi anggota dewan, berbagai
cara pun dihalalkan untuk meraih jabatan menjadi wakil rakyat. Entah apa yang
ada di benak mereka, tetapi yang pasti
mereka ingin menjadi salah satu bagian dari abdi Negara Indonesia.
Begitupun dengan saya, pernah
terlintas untuk bergabung ke dalam anggota DPR. Bukan karena gaji yang besar,
fasilitas yang memadai dan tempat yang nyaman, melainkan ingin menjadi salah
satu orang yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Keinginan itu
semakin menguat ketika melihat beberapa oknum dari anggota dewan yang menyelewengkan
tugas Negara, seperti maraknya korupsi yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat.
Apabila saya nantinya terpilih menjadi anggota dewan
berbekalkan dengan ilmu dan pendidikan yang cukup, langkah yang akan saya
lakukan yaitu berbagai gagasan kreatif akan saya sumbangkan untuk Negara
seperti dalam bidang pendidikan, saya akan memberikan jaminan pendidikan
terhadap masyarakat yang mempunyai perekonomian menengah kebawah dan berfikir
cerdas untuk membangun sekolah didaerah perbatasan, karena didaerah perbatasaan
saat ini kurang perhatian dari pemerintah. Selain itu saya ingin memperjuangkan kesejahteraan rakyat RI di
manapun mereka berada yang telah bersedia membiayai kehidupan saya dengan gaji,
tunjangan, fasilitas mewah dan segala kemudahan spesial yang saya gunakan
sebagai anggota DPR yang terhormat.
Sebagai generasi muda yang akan meneruskan cita-cita
bangsa sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945, harus mampu
menyalurkan aspirasi rakyat melalui lembaga DPR, mengemban tugas bukanlah suatu hal yang mudah,
namun apabila saya dipercaya untuk menjadi anggota dewan saya akan bekerja
secara cerdas yang pandai melihat peluang, memperhitungkan risiko dan mampu
mencari solusi dalam penyelesaiannya dan harus amanah sebagaimana telah
dipercaya oleh masyarakat, bertanggung jawab dengan segala tugas yang ada dan
ikhlas dalam menjalaninya serta yang utama berintegritas yang tinggi. Saya akan
menyuarakan berbagai aspirasi rakyat yang berguna dan bermanfaat bagi perubahan
Negeri yang tercinta, yakni Indonesia.
Sebagaimana dalam bekerja tentu tidak hanya
mengandalkan otot, melainkan pemikiran yang cerdas, kreatif, dan berintegritas
yang tinggi menjadi hal utama. Begitupun dengan saya, andaikan saya menjadi
anggota dewan tentu saya akan menerapkan bekerja secara cerdas dengan
mengandalkan otak, bagaimana cara kita berfikir kritis untuk memecahkan suatu
permasalahan, mengembangkan ide kreatif dan menggunakan logika sebelum
mengambil tindakan. Tidak sedikit orang di lembaga DPR dalam bekerja masih
menunjukan egonya. Oleh karena itu, yang dibutuhkan rakyat sekarang adalah
kerja yang cerdas bukan kerja yang keras karena kita sudah hidup dizamaan
modern yang mengandalkan otak dan teknologi.
Selain itu dalam menjalankan tugas menjadi anggota
Dewan Perwakilan Rakyat, saya akan berpegang teguh pada 4 pilar kebangsaan
sebagaimana menjadi pondasi yang kokoh bangsa Indonesia. Dalam menentukan
berbagai keputusan dan tindakan akan berlandasan ideologi bangsa Indonesia
yaitu Pancasila, saat menjalankan tugas harus sesuai aturan UUD 1945 dan dalam menjaga
satu kesatuan bangsa Indonesia sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika serta menjaga
keutuhan NKRI.
Oleh karena
itu, DPR sekarang masih butuh dorongan dari berbagai lapisan masyarakat agar
mampu menyelesaikan tugasnya lebih baik lagi dari sekarang dan kita perlu
memberikan apresiasi khusus bagi para wakil rakyat yang telah menjaga
kestabilan Negara ini, mengatur sebaik mungkin agar Negara Indonesia dapat
bersaing dengan Negara lain. Tentu hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan
begitu saja tanpa adanya pemikiran yang cerdas, kreatif dan inovatif.
DAFTAR PUSTAKA
Parman
dan hartono. 2007. Pendidikan kewarganegaraan untuk SMP/MTS kelas VIII.
Surakarta. Putra Nugraha
Swara
Puspa. 2006. Undang-Undang 1945 & Perubahannya. Jakarta. Redaksi Puspa
Swara
http://pendaftaran-cpns.blogspot.co.id/2014/09/apa-itu-kerja-keras-kerja-cerdas-kerja.html.
“apa itu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas”, (Online).
Diakses Tanggal 28 September 2015
Komentar
Posting Komentar