Berawal Dari Sedikit Aksi Untuk Merubah Generasi


Nama              : Heri Kurniawan
No. HP             : +62857 5857 6858
Pekerjaan       : Mahasiswa
Asal Kota        : Jakarta Selatan
Akun IG          : herikurniawanpp

Dulu ketika aku duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama, di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan kerap kali aku tidak peduli dan merasa acuh dengan lingkungan. Padahal sebagai seorang Ketua OSIS seharusnya aku bisa menunjukan sikap teladan terhadap rekan-rekan lainya. Kita ketahui bersama bahwa isu lingkungan saat ini menjadi semakin sangat kompleks dan menjadi perhatian dunia.  Hal tersebut lantaran lingkungan semakin rusak dan tercemar akibat ulah tangan dari manusia. Keenggananan ku untuk terlibat secara langsung terhadap lingkungan tidak berlangsung lama. Pasalnya semua berubah ketika aku melanjutkan pendidikan di bangku Sekolah Menengah Atas. Karena full boarding school kegiatan sehari-hari saya pun berubah 180 derajat.
Setiap pagi pukul 05.45 aku harus sudah siap di zona kebersihan masing-masing kelas untuk menyapu dan memebersihkan spot-spot yang telah ditentukan oleh pihak sekolah. Selain itu, ketika di bangku SMA aku juga mulai diajarkan mengenai tanggung jawab akan pentingnya arti dalam membuang dan memebrsihakn sampah pada tempatnya. Meski awalnya sulit dan harus memaksakan terhadap diri sendiri, tetapi justru hal tersebut menjadi habbit baru yang sangat positif yang aku rasakana. Aku sebagai seorang siswa yang sangat aktif dalam kegiatan organisasi baik ekstra maupun intra sekolah juga mulai sadar dan andil dalam melaksanakan dan menyukseskan kegiatan sekolah yang berbau lingkungan, layaknya Ikatan Siswa Pecinta Alam. Organisasi tersebut memberikan makna tersendiri bagi hidup ku, karena melalui organisasi Ikatan Siswa Pecinta Alam aku semakin cinta terhadap lingkungan ku. Setiap sabtu dan senin sore kami aktif untuk mengkampanyekan pentingnya lingkungan sehat untuk keberlangsungan hidup kita yang nyaman dan bersih melalui aksi nyata, yakni membersihkan seluruh halaman dan lingkkungan sekolah. Dari gerakan kecil yang kami lakukan, ternyata cukup ampuh untuk menyadarkan seluruh warga sekolah bahwa lingkungan bersih sangat berarti sehingga program tersebut direalisasikan menjadi program rutin mingguan.  
Sebenarnya, kecintaan ku terhadap lingkungan juga terinspirasi dari salah seorang guru yang sangat cinta terhadap lingkungannya. Beliau adalah Pak Jack guru Kimia di SMAN 3 Unggulan Kayuagung, Sumatera Selatan. Awalnya aku heran terhadap beliau karena setiap apel pagi sebelum masuk ke kelas beliau sangat aktif dalam mengkampanyekan akan penting dan berartinya menjaga alam lingkungan sekitar. Tetapi keheranan ku terjawab ketika beliau mengajar di kelas ku dan menjelaskan bahwa dunia saat ini sudah kehilangan alamnya, pohon dieksploitasi, air di cemari dan udara di kotori oleh tangan-tangan manusia. Sedikit paparan dari Pak Jack membuat aku semakin sadar dan semakin mengerti bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tugas manusia hidup di bumi. Tentunya semua perkataan dan perbuatan Pak Jack yang menginspirasi ku telah terbukti melalui aksi nyata yang di persembahkan untuk sekolah tercinta yakni berhasil menggondol predikat Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2016. Tentunya prestasi tersebut menjadi penghargaan yang begitu berarti bagi sekolah karena berhasil menjaga kebersihan dan melestarikan alam sekitar.
Semangatku yang menggebu-gebu sewaktu Sekolah tidak aku kubur begitu saja setelah lulus tetapi justru aku bawa sampai ke Perguruan Tinggi. Saat ini aku duduk menimba ilmu di bangku Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta, yakni Universitas Pertamina. Aku yang sudah sadar akan arti pentingnya lingkungan, sangat bangga kepada Kampusku karena memberi materi perkuliahan mengenai lingkungan. Terlebih aku duduk dalam Program Studi Hubungan Internasional. Bahkan aku juga diajarkan mengenai teori lingkungan dan arti penting menjaga lingkungan. Adanya mata kuliah tersebut semakin menyadarkan aku dan mahasiswa lainnya bahwa lingkungan kita saat ini sedang tidak baik-baik saja sehingga kita perlu untuk menjaganya.
Dari kecintaanku terhadap lingkungan, aku dan 120 Mahasiswa lainya terpilih dalam program “Life Design and Act Together Universitas Pertamina”. Program tersebut sengaja dibuat bagi mahasiswa yang cinta dan peduli akan Kampus, Lingkungan, dan masyarakat. Salah satu program acara tersebut adalah desa binaan di Bogor, Jawa Barat. Melalaui program itulah, aku dan rekan-rekan lainya membuat aksi nyata untuk menyadarkan warga sekitar bahwa menjaga lingkungan dari kerusakan sangatlah penting. Hal tersebut di awali dengan kampanye kepada warga bahwa menjaga keseimbangan alam dan manusia itu sangatlah penting. Barulah selanjutnya kami melakukan aksi nyata dengan mengajak warga untuk membersihkan lingkungan dari sampah yang berserakan. Setelah itu, kami juga melakukan aksi penanaman pohon di pekarangan rumah warga untuk menjaga populasi pohon yang semakin berkurang.
Dari pengalaman dan kesadaran ku akan pentingnya lingkungan, aku juga memiliki gagasan agar nantinya dapat direlisasikan oleh pemerintah yakni ‘Good Governance’ untuk mengelola lingkungan yang baik. Good Governance merupakan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab dan sejalan dengan prinsip demokrasi serta pasar yang efisien. Selain itu, Good Governance ini dimaksudkan untuk menghindari adanya salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi. Dari definisi tersebut, sangat erat kaitannya dengan terciptanya keselarasan antar instansi di indonesia agar mampu melakukan pengelolaan terhadap lingkungan dengan baik.  Prinsip dari good Governance ini tentunya sangat erat dalam melibatkan partisipasi masyarakat agar sejalan dengan pemerintah Dalam menjaga keberlangsungan alam dan manusia.  
Kedepan, terciptanya good governance menjadi syarat bagi pengelolaan lingkungan yang efektif dan stabil. Pemerintah harus mampu mewujudkan good governance yang memiliki kepedulian terhadap aspek keberlanjutan ekosistem. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan ekologis yang ada dalam semua kebijakan maka proses penjagaan terhadap lingkungan akan dengan mudah untuk dilaksanakan. Selain itu, dalam upaya mewujudkan konsep good governance dapat dilakukan dengan mencapai keadaan yang baik dan sinergi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber-sumber alam, sosial, lingkungan dan ekonomi.  
Sebenarnya kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam telah di atur dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan kebijaksanaan hukum tentang pengelolaan hutan di Indonesia tertuang dalam peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, seperti: UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo UU No.19 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya hayati dan Ekosistemnya, UU No.11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan dan Peraturan Pemerintahan. Aturan tersebut sudah cukup jelas sebagai landasan bagi masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan.
Benar bahwa aksi dan rekomendasi yang telah dipaparkan dalam tulisan ini terlihat hanya sebagai aksi nyata yang sangat kecil, bahkan hanya berdampak kepada segelintir manusia yang hidup di pelanet bumi. Namun, sedikit aksi yang telah aku berikan setidakknya mampu merubah beberapa manusia dari generasi saat ini. Aku juga tetap bangga karena setidaknya aku sudah berjuang dan ikut terlibat secara aktif dalam menyuarakan akan pentingnya menjaga lingkungan. Dari gerakan kecil ku pun juga membuat aku semakin sadr bahwa pentingnya menjaga sinergi antara manusia dana alam. Mungkin usahaku juga terlihat belum begitu besar, tetapi setidaknya aku yakin dan percaya bahwa apa yang menjadi aksi nyataku saat ini akan membuahkan hasil dimasa mendatang. Jika bukan kita yang bergerak untuk mencintai lingkungan lalu siapa lagi yang akan bergerak? Jika kita tidak bisa bergerak bersama untuk menjaga lingkungan, lalu siapa yang akan bergerak? Dan jika tidak dimulai saat ini untuk sadar akan pentingnya lingkungan, lalu kapan lagi kita akan sadar? Apakah jika pohon terakhir di bumi ini di tebang baru kita akan menyadari bahwa uang tidak berarti?
Ayo jaga dan cintai lingkungan kita bersama-sama, karena merawat lingkungan sama dengan merawat masa depan anak cucu kita. Selain itu, tak akan pernah ada manusia sehat tanpa lingkungan yang bersahabat.

Referensi :
            Redaksi. (2016). 11 Cara Menjaga Lingkungan Alam. Jurnal Security. Diakses Pada 19 Maret 2018 melalui http://www.jurnalsecurity.com/11-cara-menjaga-lingkungan-alam/
            Kuswanto, G. (2012). Pelaksanaan Good Governance di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bnayumas. Diakses pada 19 Maret 2018 melalui https://www.banyumaskab.go.id/read/15538/pelaksanaan-good-governance-di-indonesia#.WrIkzHhubDc
            Redaksi. (2015). Sosialisasi Penerapan Good Governance di Lingkungan UI. Universitas Indonesia. diakses pada 18 Maret 2018 melalui http://www.ui.ac.id/berita/sosialisasi-penerapan-good-governance-di-lingkungan-ui.html
            UUD 1945 Pasal 33, Ayat 3
            UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo UU No.19 Tahun 2004
UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya hayati dan Ekosistemnya
UU No.11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan dan Peraturan Pemerintahan.
           
           


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Andai Aku Menjadi Anggota DPR RI - Parlemen Remaja

Critical Review

Migas Indonsia