Berawal Dari Sedikit Aksi Untuk Merubah Generasi
Nama : Heri Kurniawan
No. HP : +62857 5857 6858
Pekerjaan : Mahasiswa
Asal Kota : Jakarta Selatan
Akun IG : herikurniawanpp
Dulu ketika aku duduk dibangku
Sekolah Menengah Pertama, di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan
kerap kali aku tidak peduli dan merasa acuh dengan lingkungan. Padahal sebagai
seorang Ketua OSIS seharusnya aku bisa menunjukan sikap teladan terhadap
rekan-rekan lainya. Kita ketahui bersama bahwa isu lingkungan saat ini menjadi
semakin sangat kompleks dan menjadi perhatian dunia. Hal tersebut lantaran lingkungan semakin
rusak dan tercemar akibat ulah tangan dari manusia. Keenggananan ku untuk terlibat
secara langsung terhadap lingkungan tidak berlangsung lama. Pasalnya semua
berubah ketika aku melanjutkan pendidikan di bangku Sekolah Menengah Atas. Karena
full boarding school kegiatan
sehari-hari saya pun berubah 180 derajat.
Setiap pagi pukul 05.45 aku harus
sudah siap di zona kebersihan masing-masing kelas untuk menyapu dan
memebersihkan spot-spot yang telah ditentukan oleh pihak sekolah. Selain itu, ketika
di bangku SMA aku juga mulai diajarkan mengenai tanggung jawab akan pentingnya
arti dalam membuang dan memebrsihakn sampah pada tempatnya. Meski awalnya sulit
dan harus memaksakan terhadap diri sendiri, tetapi justru hal tersebut menjadi habbit baru yang sangat positif yang aku
rasakana. Aku sebagai seorang siswa yang sangat aktif dalam kegiatan organisasi
baik ekstra maupun intra sekolah juga mulai sadar dan andil dalam melaksanakan
dan menyukseskan kegiatan sekolah yang berbau lingkungan, layaknya Ikatan Siswa
Pecinta Alam. Organisasi tersebut memberikan makna tersendiri bagi hidup ku,
karena melalui organisasi Ikatan Siswa Pecinta Alam aku semakin cinta terhadap
lingkungan ku. Setiap sabtu dan senin sore kami aktif untuk mengkampanyekan
pentingnya lingkungan sehat untuk keberlangsungan hidup kita yang nyaman dan
bersih melalui aksi nyata, yakni membersihkan seluruh halaman dan lingkkungan
sekolah. Dari gerakan kecil yang kami lakukan, ternyata cukup ampuh untuk
menyadarkan seluruh warga sekolah bahwa lingkungan bersih sangat berarti
sehingga program tersebut direalisasikan menjadi program rutin mingguan.
Sebenarnya, kecintaan ku
terhadap lingkungan juga terinspirasi dari salah seorang guru yang sangat cinta
terhadap lingkungannya. Beliau adalah Pak Jack guru Kimia di SMAN 3 Unggulan
Kayuagung, Sumatera Selatan. Awalnya aku heran terhadap beliau karena setiap
apel pagi sebelum masuk ke kelas beliau sangat aktif dalam mengkampanyekan akan
penting dan berartinya menjaga alam lingkungan sekitar. Tetapi keheranan ku
terjawab ketika beliau mengajar di kelas ku dan menjelaskan bahwa dunia saat
ini sudah kehilangan alamnya, pohon dieksploitasi, air di cemari dan udara di
kotori oleh tangan-tangan manusia. Sedikit paparan dari Pak Jack membuat aku semakin
sadar dan semakin mengerti bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tugas
manusia hidup di bumi. Tentunya semua perkataan dan perbuatan Pak Jack yang
menginspirasi ku telah terbukti melalui aksi nyata yang di persembahkan untuk
sekolah tercinta yakni berhasil menggondol predikat Adiwiyata Tingkat Nasional
Tahun 2016. Tentunya prestasi tersebut menjadi penghargaan yang begitu berarti
bagi sekolah karena berhasil menjaga kebersihan dan melestarikan alam sekitar.
Semangatku yang menggebu-gebu
sewaktu Sekolah tidak aku kubur begitu saja setelah lulus tetapi justru aku
bawa sampai ke Perguruan Tinggi. Saat ini aku duduk menimba ilmu di bangku
Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta, yakni Universitas Pertamina. Aku yang sudah
sadar akan arti pentingnya lingkungan, sangat bangga kepada Kampusku karena
memberi materi perkuliahan mengenai lingkungan. Terlebih aku duduk dalam
Program Studi Hubungan Internasional. Bahkan aku juga diajarkan mengenai teori
lingkungan dan arti penting menjaga lingkungan. Adanya mata kuliah tersebut
semakin menyadarkan aku dan mahasiswa lainnya bahwa lingkungan kita saat ini
sedang tidak baik-baik saja sehingga kita perlu untuk menjaganya.
Dari kecintaanku terhadap
lingkungan, aku dan 120 Mahasiswa lainya terpilih dalam program “Life Design and Act Together
Universitas Pertamina”. Program tersebut sengaja dibuat bagi mahasiswa yang
cinta dan peduli akan Kampus, Lingkungan, dan masyarakat. Salah satu program
acara tersebut adalah desa binaan di Bogor, Jawa Barat. Melalaui program
itulah, aku dan rekan-rekan lainya membuat aksi nyata untuk menyadarkan warga
sekitar bahwa menjaga lingkungan dari kerusakan sangatlah penting. Hal tersebut
di awali dengan kampanye kepada warga bahwa menjaga keseimbangan alam dan
manusia itu sangatlah penting. Barulah selanjutnya kami melakukan aksi nyata
dengan mengajak warga untuk membersihkan lingkungan dari sampah yang berserakan.
Setelah itu, kami juga melakukan aksi penanaman pohon di pekarangan rumah warga
untuk menjaga populasi pohon yang semakin berkurang.
Dari pengalaman dan kesadaran
ku akan pentingnya lingkungan, aku juga memiliki gagasan agar nantinya dapat
direlisasikan oleh pemerintah yakni ‘Good
Governance’ untuk mengelola lingkungan yang baik. Good Governance merupakan penyelenggaraan manajemen pembangunan
yang solid dan bertanggung jawab dan sejalan dengan prinsip demokrasi serta
pasar yang efisien. Selain itu, Good
Governance ini dimaksudkan untuk menghindari adanya salah alokasi dana
investasi dan pencegahan korupsi. Dari definisi tersebut, sangat erat kaitannya
dengan terciptanya keselarasan antar instansi di indonesia agar mampu melakukan
pengelolaan terhadap lingkungan dengan baik.
Prinsip dari good Governance ini
tentunya sangat erat dalam melibatkan partisipasi masyarakat agar sejalan
dengan pemerintah Dalam menjaga keberlangsungan alam dan manusia.
Kedepan, terciptanya
good governance menjadi
syarat bagi pengelolaan lingkungan yang efektif dan stabil. Pemerintah harus mampu mewujudkan good governance yang memiliki kepedulian terhadap
aspek keberlanjutan ekosistem. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan
ekologis yang ada dalam semua kebijakan maka
proses
penjagaan terhadap lingkungan akan dengan mudah untuk dilaksanakan. Selain itu, dalam upaya mewujudkan konsep good
governance dapat dilakukan dengan mencapai keadaan yang baik dan sinergi
antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil dalam pengelolaan
sumber-sumber alam, sosial, lingkungan dan ekonomi.
Sebenarnya kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam telah
di atur dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan kebijaksanaan hukum tentang
pengelolaan hutan di Indonesia tertuang dalam peraturan perundang-undangan di
bidang kehutanan, seperti: UU No.41 Tahun
1999 tentang Kehutanan jo UU No.19 Tahun
2004, UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya hayati dan
Ekosistemnya, UU No.11 Tahun
1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan dan Peraturan Pemerintahan. Aturan tersebut sudah cukup jelas
sebagai landasan bagi masyarakat dalam menjaga kondisi lingkungan.
Benar bahwa aksi dan
rekomendasi yang telah dipaparkan dalam tulisan ini terlihat hanya sebagai aksi
nyata yang sangat kecil, bahkan hanya berdampak kepada segelintir manusia yang
hidup di pelanet bumi. Namun, sedikit aksi yang telah aku berikan setidakknya
mampu merubah beberapa manusia dari generasi saat ini. Aku juga tetap bangga karena
setidaknya aku sudah berjuang dan ikut terlibat secara aktif dalam menyuarakan
akan pentingnya menjaga lingkungan. Dari gerakan kecil ku pun juga membuat aku
semakin sadr bahwa pentingnya menjaga sinergi antara manusia dana alam. Mungkin
usahaku juga terlihat belum begitu besar, tetapi setidaknya aku yakin dan
percaya bahwa apa yang menjadi aksi nyataku saat ini akan membuahkan hasil
dimasa mendatang. Jika bukan kita yang bergerak untuk mencintai lingkungan lalu
siapa lagi yang akan bergerak? Jika kita tidak bisa bergerak bersama untuk
menjaga lingkungan, lalu siapa yang akan bergerak? Dan jika tidak dimulai saat
ini untuk sadar akan pentingnya lingkungan, lalu kapan lagi kita akan sadar?
Apakah jika pohon terakhir di bumi ini di tebang baru kita akan menyadari bahwa
uang tidak berarti?
Ayo jaga dan cintai lingkungan
kita bersama-sama, karena merawat lingkungan sama dengan merawat masa depan
anak cucu kita. Selain itu, tak akan pernah ada manusia sehat tanpa lingkungan
yang bersahabat.
Referensi
:
Redaksi. (2016). 11
Cara Menjaga Lingkungan Alam. Jurnal Security. Diakses Pada 19 Maret 2018
melalui http://www.jurnalsecurity.com/11-cara-menjaga-lingkungan-alam/
Kuswanto,
G. (2012). Pelaksanaan Good Governance di
Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bnayumas. Diakses pada 19 Maret 2018
melalui https://www.banyumaskab.go.id/read/15538/pelaksanaan-good-governance-di-indonesia#.WrIkzHhubDc
Redaksi.
(2015). Sosialisasi Penerapan Good
Governance di Lingkungan UI. Universitas Indonesia. diakses pada 18 Maret
2018 melalui http://www.ui.ac.id/berita/sosialisasi-penerapan-good-governance-di-lingkungan-ui.html
UUD
1945 Pasal 33, Ayat 3
UU No.41 Tahun
1999 tentang Kehutanan jo UU No.19 Tahun
2004
UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya hayati dan
Ekosistemnya
UU No.11 Tahun
1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan dan Peraturan Pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar